Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar, 8 Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam - Tak Mampu Bicara Apa-Apa
Diperbarui
Sidang kasus kepemilikan obat-obatan terlarang dengan terdakwa Ammar Zoni kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda persidangan pada Selasa hari ini (16/7/2024) adalah mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Dalam tuntutannya, pihak Jaksa menuntut Ammar dipenjara selama dua belas tahun dan denda Rp 2 miliar. Sementara terdakwa lain bernama Akri dituntut sepuluh tahun penjara dengan denda yang sama.
Ammar Zoni tidak dihadirkan dalam persidangan sehingga dia mengikuti jalannya sidang di Rutan Salemba lewat zoom.Â
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Abbas Adi Nugroho
Oleh
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Smartwatch Kece Buat Gen Z yang Stylish, Fungsional, dan Nggak Bikin Kantong Kaget
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
