Bang Si Hyuk Diselidiki Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hukum Pasar Modal HYBE

Penulis: Aulia Wardah Khairani

Diterbitkan:

Bang Si Hyuk Diselidiki Polisi Atas Dugaan Pelanggaran Hukum Pasar Modal HYBE
Source: instagram.com/hitmanb72

Kapanlagi.com - Polisi Korea Selatan sedang melakukan tinjauan hukum terhadap dugaan pelanggaran Undang-Undang Pasar Modal oleh ketua HYBE, Bang Si Hyuk. Seiirng meningkatkan spekulasi dari publik, aparat kepolisian sedang mempertimbangkan pengajuan surat perintah penangkapan terhadap sosok penting di balik kesuksesan BTS tersebut.

Dalam konferensi pers rutin pada 20 Oktober 2025, perwakilan dari Unit Investigasi Kejahatan Besar Badan Kepolisian Metropolitan Seoul menyatakan, "Seperti yang telah dilaporkan, telah dilakukan pemeriksaan tambahan, dan kami sedang menganalisis secara mendalam materi dan kesaksian yang dikumpulkan," mereka menambahkan, "Kami juga sedang melakukan tinjauan hukum". Namun hingga sekarang belum ada kemajuan signifikan sejak dua kali pemeriksaan sebelumnya terhadap Bang Si Hyuk.

Baca artikel lainnya tentang K-Pop di Liputan6.com.

1. Bang Si Hyuk Diduga Menipu Investor HYBE dengan Menyangkal Rencana IPO dan Menjual Saham Secara Diam-Diam

instagram.com/hitmanb72

Bang Si Hyuk tengah diselidiki atas dugaan menipu investor HYBE pada tahun 2019 dengan menyatakan bahwa perusahaan tidak memiliki rencana untuk melakukan penawaran umum perdana (IPO). Namun, pada saat yang sama, ia diduga menjual saham secara diam-diam kepada dana ekuitas swasta, yang kemudia dinilai sebagai pelanggaran hukum pasar modal.

Setelah HYBE resmi masuk pasar saham, dana tersebut menjual sahamnya dan meraup keuntungan sekitar 190 miliar won (sekitar 132,6 juta dolar AS). Berdasarkan kesepakatan awal, sebagian keuntungan diduga dibagikan kepada Bang Si Hyuk. Pengacara Jung Tae Won dan kantor hukum LKN & Partners menjelaskan bahwa inti kasus ini terletak pada dugaan pelanggaran pasal 178 Undang-Undang Pasar Modal, yang melarang segala hal berbentuk perdagangan curang dan tidak adil.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Polisi Telah Menggeledah Kantor HYBE dan Melarang Bang Si Hyuk Bepergian ke Luar Negeri Selama Penyelidikan Berlangsung

instagram.com/hitmanb72

Penyelidikan terhadap Bang Si Hyuk telah dimulai sejak akhir tahun lalu. Polisi melakukan penggeledahan di kantor pusat HYBE serta Korea Exchange di Distrik Yeoungdeungpo, Seoul, untuk mencari bukti transaksi saham dan komunikasi internal selama proses menuju IPO.

Bang Si Hyuk telah dua kali diperiksa oleh kepolisian pada bulan September. Setelah kembali dari perjalanan bisnis ke Amerika Serikat pada 11 Agustus 2025, ia dikenai larangan bepergian ke luat negeri. Sementara itu, HYBE menegaskan dalam pernyataan resminya bahwa perusahaan telah mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku selama proses pencatatan saham, serta akan sepenuhnya bekerja sama dengan penyelidikan kepolisian.

3. Penyelidikan Terhadap Bang Si Hyuk Memasuki Tahap Peninjauan Hukum

instagram.com/hitmanb72

Menurut pengacara Jung Tae Won, pernyataan polisi mengenai kajian hukum bukan sekadar telaah undang-undang, tetapi juga upaya untuk menentukan apakah bukti dan kesaksian yang dikumpulkan menunjukkan adanya tindak pidana. Ia menilai bahwa bukti yang ada masih ambigu, sehingga penyelidikan kini berada dalam tahap evaluasi mendalam.

Jung menegaskan bahwa faktor utama yang akan menentukan arah kasus ini adalah apakah terdapat unsur penipuan dan niat untuk menyesatkan investor. Ia menjelaskan, "Polisi dapat mengajukan surat perintah penangkapan untuk mengamankan tersangka, namun pihak pembela juga bisa berargumen bahwa tidak ada resiko pelarian atau penghilangan bukti, sehingga penyelidikan bisa dilakukan tanpa penahanan".

4. Kasus Bang Si Hyuk Jadi Ujian Besar Bagi Integritas Pasar Modal Korea Selatan dan Kepercayaan Investor

instagram.com/hitmanb72

Pengacara Noh Jong Un dan Jonjae Law Firm menilai bahwa perdagangan curang dalam Undang-Undang Pasar Modal sering disebut sebagai "pemberontakan terhadap pasar modal" karena dapat mengguncang fondasi kepercayaan publik terhadap sistem keuangan. Ia menambahkan bahwa istilah "kajian hukum" yang digunakan polisi menandakan adanya pertimbangan serius untuk menentukan langkah penangkapan dan kekuatan bukti hukum.

Dengan perhatian publik yang semakin besar, kasus yang melibatkan Ketua HYBE Bang Si Hyuk dinilai menjadi tolak ukur penting bagi transparansi dan tanggung jawab perusahaan besar di Korea Selatan, terutama dalam proses IPO. Hasil penyelidikan ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap kepercayaan investor dan stabilitas pasar modal Korea di masa depan.

Rekomendasi
Trending