Nikita Mirzani Hadapi Vonis dengan Santai: Ini Belum Berakhir

Penulis: Rahmi Akbar Safitri

Diperbarui: Diterbitkan:

Nikita Mirzani Hadapi Vonis dengan Santai: Ini Belum Berakhir
Nikita Mirzani (credit: KapanLagi.com/Budy Santoso)

Kapanlagi.com - Menghadapi momen paling krusial dalam perjalanan hukumnya, Nikita Mirzani justru menunjukkan sikap yang luar biasa santai. Alih-alih terlihat tegang atau cemas, ia justru tampak tenang dan pasrah saat mendengarkan pembacaan vonis 4 tahun penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Usut punya usut, ketenangan Nikita ini ternyata bukan tanpa alasan. Ia mengaku sudah memprediksi bahwa dirinya akan tetap ditahan, apapun hasil putusannya.

Persiapan mental inilah yang membuatnya bisa menghadapi vonis dengan lebih tegar. "Karena udah tahu pasti akan ditahan, jadi ya santai aja," ucap Nikita Mirzani usai persidangan pada Selasa (28/10/2025). Baca berita lain tentang Nikita di Liputan6.com!

1. Bukan Akhir Segalanya

Baginya, putusan hakim hari ini bukanlah akhir dari segalanya. Ia sadar betul bahwa masih ada beberapa jenjang hukum yang bisa ia tempuh untuk mencari keadilan.

"Karena kan tadi udah dibilang ini belum berakhir, masih ada banding, masih ada kasasi, masih ada PK, gitu. Jadi enggak ada masalah," sambungnya.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Jadi Sumber Kekuatan

Nikita Mirzani (credit: KapanLagi.com/Budy Santoso)

Sikapnya yang tegar ini juga menjadi sumber kekuatannya. Ia menegaskan bahwa tidak ada yang perlu ditangisi atau disesali dari putusan ini.

"Tidak ada yang harus ditangisi, tidak ada harus disesali," ujarnya.

3. Nikita Tidak Puas

Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani dijerat kasus dugaan pemerasan dan TPPU atas laporan dari Reza Gladys. JPU sebelumnya menuntutnya dengan hukuman 11 tahun penjara.

Meskipun pada akhirnya divonis jauh lebih ringan, yaitu 4 tahun, Nikita tetap merasa tidak puas. Ia meyakini dirinya tidak bersalah dan siap untuk melanjutkan "perang" hukum ini.

4. FAQ Vonis Nikita Mirzani

Apa yang menjadi vonis Nikita Mirzani?
Nikita Mirzani divonis 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus pemerasan.

Apakah Nikita Mirzani terbukti melakukan TPPU?
Tidak, Nikita Mirzani tidak terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang dan dibebaskan dari dakwaan tersebut.

Apa reaksi Nikita Mirzani setelah vonis?
Nikita Mirzani menunjukkan sikap tegar dan siap melanjutkan proses hukum selanjutnya.

Apakah jaksa mengajukan banding atas vonis bebas sebelumnya?
Ya, jaksa penuntut umum mengajukan banding atas vonis bebas Nikita Mirzani dalam kasus pencemaran nama baik.

Rekomendasi
Trending