Sandra Dewi Bantah Takut Keluar Rumah Pasca Harvey Moeis jadi Tersangka: Akui Kurangi Kegiatan di Luar

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Sandra Dewi Bantah Takut Keluar Rumah Pasca Harvey Moeis jadi Tersangka: Akui Kurangi Kegiatan di Luar
Credit:© KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya

Kapanlagi.com - Artis Sandra Dewi mengakui kalau sejak suaminya, Harvey Moeis ditangkap terkait kasus korupsi PT Timah, aktivitasnya di dunia hiburan terganggu. Apalagi, ibu dua anak itu harus menjalani pemeriksaan sebagai saksi, terkait kasus tersebut.

"Ya tentunya kasus ini menghambat aktifitas beliau sehari-hari, pasti. Karena konsentrasi beliau kan terpecah," ucap Harris Arthur, kuasa hukumnya di Kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).

1. Bantah Kalau Sandra Dewi Takut Keluar Rumah

Harris Arthur membantah kalau sejak kasus tersebut membuat Sandra Dewi takut untuk keluar rumah. Tapi memang Sandra Dewi juga mengurangi kegiatan di luar rumah dan lebih fokus pada anak-anaknya.

"Takut (keluar rumah) sih tidak, tapi beliau mengurangi kegiatan di luar rumah. Ya mengurus anak-anak lah," kata Harris Arthur.

(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)

2. Tak Tau Keterlibatan Suami

Soal kasus yang menimpa suaminya, Sandra Dewi mengaku tidak mengetahui keterlibatan Harvey Moeis, suaminya. Sebelum menikah, Sandra Dewi dan Harvey sibuk dengan kegiatan masing-masing.

"Sama sekali nggak tau. Kan saya sering katakan, Pak Harvey dan Bu Sandra memang sama-sama pengusaha sebelumnya. Sebelum mereka menikah emang sudah jadi pengusaha. Jadi bu Sandra sibuk dengan kegiatannya, Pak Harvey pun sibuk dengan bisnisnya," pungkasnya.

3. Harvey Moeis Ikut Memfasilitasi Pertambangan Liar

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung RI mengumumkan keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah pada Rabu (27/3/2024).

Usai menjalani pemeriksaan, diketahui bahwa dalam rentang waktu 2018 sampai 2019, Harvey Moeis disebut ikut memfasilitasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah sebagai kepanjangan tangan PT RBT. Peran Harvey sendiri mencari rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

4. Harvey Moeis Resmi Jadi Tersangka

Harvey Moeis turut bertanggung jawab mengumpulkan jatah keuntungan dari masing-masing rekanan untuk kemudian diserahkan ke PT Timah. Kegiatan yang Harvey lakukan masih punya kaitan dengan tersangka lain, Helena Lim.

Harvey Moeis kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan. Ia dikenakan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas keterlibatan dalam praktek pertimbangan ilegal di PT Timah.

(kpl/aal/dyn)

Rekomendasi
Trending