Seleb TikTok Vicky Kalea Dipolisikan Usai Catut Logo Indosiar di Parodi 'Jasa Bikin Anak Keliling'
Diperbarui: Diterbitkan:
Seleb TikTok Vicky Kalea dipolisikan - Credit: Merdeka.com
Kapanlagi.com - Seleb TikTok @vicky_kalea dilaporkan polisi usai mencatut logo PT Indosiar Visual Mandiri dalam kontennya parodinya yang berjudul 'Jasa Bikin Anak Keliling.' Mulanya, pihak Indosiar mengetahui Vicky kedapatan membuat konten dengan mencatut logo Indosiar pada 4 Juli 2023 lalu. Seleb Tiktok itu pun mengakui telah membuat konten tersebut dengan menggunakan handphone miliknya. Selama proses pembuatan konten, Vicky kerap dibantu istrinya. Konten parodi itupun menguntungkan Vicky dengan menaikkan jumlah pengikutnya.
"Akun @vicky_kalea yang menampilkan konten video yang memparodikan program pintu berkah dengan judul 'Jasa bikin anak keliling', menggunakan atau mencantumkan logo televisi indosiar tanpa seizin dan sepengetahuan PT Indosiar Visual Mandiri," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi, Kamis (16/11/2023).
"Penyidik mendapatkan akun Tiktok milik Vicky Kalea sudah diputar di Tiktok sebanyak 19 juta kali dengan waktu pemutaran 25.246 jam. Dengan adanya konten tersebut akun Tiktok Vicky Kalea bertambah menjadi 55 ribu orang," beber Syahduddi.
Advertisement
Usia dimintai keterangan polisi, baik pihak terduga pelaku maupun pelapor sepakat untuk menempuh jalur damai. Keduanya dimediasikan oleh kepolisian. Atas kelakuannya itu, Vicky terancam melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar
"Bahwa dengan adanya upaya permohonan untuk dimediasi oleh Terlapor kepada Polres Metro Jakarta Barat, maka Para Pihak akan dimediasi untuk menghasilkan/mencapai keadilan restoratif," tutur Kapolres Metro Jakarta Barat
1. Merusak Reputasi Indosiar
Program sinetron besutan tv nasional Indosiar, Pintu Berkah, malah jadi ajang parodi oleh sejumlah konten kreator. Pasalnya, konten tersebut dibuat nyeleneh. Hal ini yang membuat citra PT Indosiar Visual Mandiri menjadi buruk. Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri, mengatakan buntut tingkah dari Vicky itu membuat pihaknya merugi. Bahkan reputasi Indosiar pun turun.
"Pertama, menggunakan merek logo Indosiar yang sudah kami jelaskan bahwa merek yang terdaftar dilindungi undang-undang. Dan kami berhak atas kekayaan intelektual berupa merek tersebut," ungkap Sunarsih, Kamis (16/11/2023).
Tidak berhenti di situ, Sunarsih menyoroti narasi judul yang diparodikannya berbau vulgar. Padahal dari judul sinetron yang ditayangkan 'Pintu Berkah' memberi kesan religius.
"(Vicky) mengunggah, digunakan merek Indosiar, bahkan program tersebut diparodikan dengan narasi yang sangat tidak patut untuk ukuran masyarakat Indonesia," tutur Sunarsih.
(Ammar Zoni dipindah ke Nusakambangan dan mengaku diperlakukan bak teroris.)
2. Diharap Tak Terulang Kembali
Sunarsih mengaku banyak menerima aduan dari masyarakat atas video-video yang viral dan berkembang luas di masyarakat. Ke depan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menempuh jalur hukum apabila kedapatan dengan kasus yang serupa dengan Vicky.
"Begitu banyak pertanyaan dari pihak-pihak yang berwenang mempertanyakan citra Indosiar yang memiliki program seolah-olah itu bagian dari program Indosiar, ini yang sangat meresahkan kami," kata Sunarsih.
"Kami berharap bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran baik bagi Vicky Kalea, juga bagi masyarakat luas khususnya para konten kreator dalam menggunakan logo, menggunakan program tanpa izin itu harus berhadapan hukum. Karena itu ada perlindungan hak kekayaan intelektual," tutur Sunarsih.
3. Vicky Kalea Minta Maaf
Pada kesempatan yang bersamaan, Vicky mengakui perbuatannya dan minta maaf atas perbuatannya yang telah mencoreng nama baik Indosiar bahkan telah membuat citra buruk.
"Dalam video tersebut memang caption tayangan, saya menggunakan logo stasiun tv Indosiar memparodikan program 'Pintu Berkah' tanpa saya meminta izin sebelumnya. Dan perbuatan saya tersebut telah membuat kerugian pihak Indosiar, karena itu saya sangat menyesal," ungkap Vicky.
Dia pun mengingatkan kepada para konten kreator agar tidak sembarangan akan memparodikan untuk dijadikan bahan tontonan di media sosial. Sebab ada batasan-batasan yang harus dikenali seperti narasi hingga norma.
"Sekali lagi saya menghimbau kepada pengguna medsos khususnya konten kreator atau siapapun untuk belajar mengenai hukum dan batasan-batasan yang dilarang atau merugikan pihak lain. Tidak memparodikan karya kreatif pihak lain, apalagi dengan narasi tidak patut dan melanggar etika dan bertentangan dengan norma adat istiadat budaya Indonesia," pungkasnya.
(Lama mendekam di dalam tahanan, badan Nikita Mirzani jadi lebih kurus sampai tulang kelihatan.)
(kpl/ums)
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Musik Lirik Lengkap Lagu-Lagu Terpopuler Raisa Dari Masa Ke Masa
